Sabtu, 13 Oktober 2012

Tugas Pembelajaran IPS SD


BAB I
PENDAHULUAN
1.1          Latar Belakang
            Dalam kehidupan bermasyarakat, segala tindakan hidup manusia diatur oleh norma-norma kehidupan. Melalui lembaga atau pranata sosial anggota-anggota masyarakat tidak bisa hidup seenaknya. Segala sesuatunya telah diatur menurut norma-norma yang terkumpul dalam lembaga tersebut. Tanpa adanya sebuah aturan, maka suatu kehidupan tidak akan terarah. Untuk itu penulis akan membahas tentang kelembagaan yang didalamnya membahas tentang suatu norma atau aturan dalam tata kehidupan bermasyarakat.
            Lembaga sangat berperan dalam masyarakat. Ia merupakan sistem norma yang bertujuan untuk mengatur tindakan-tindakan maupun kegiatan anggota masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok dan bermasyarakat bagi manusia. Tanpa adanya lembaga atau pranata sosial ini sangat mustahil manusia dapat melangsungkan hidupnya karena melalui lembaga atau pranata tersebutlah segala interaksi antar manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan tercapainya keteraturan.
1.2      Tujuan Penulisan
            Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pembelajaran IPS SD yang diberikan oleh dosen pengampu yaitu Bapak Drs. Amri. Selain itu untuk memeberikan suatu pengetahuan kepada mahasiswa.
1.3     Metode Penulisan
                  Dalam penulisan makalah ini penulis menggunakan metode pustaka, yaitu dengan melihat sumber dari buku dan internet.
1.4     Sistematika Penulisan
Berikut adalah sistematika penulisan makalah ini:
BAB I      Pendahuluan terdiri atas latar belakang, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB II     Pembahasan terdiri atas Pengertian dan fungsi kelembagaan, bagaimana lembaga kemasyarakatan terbentuk, ciri lembaga kemasyarakatan, tipe-tipe lembaga kemasyarakatan, dan sistem pengendalian sosial.
BAB III   Penutup terdiri atas Simpulan.

Untuk mempertanggungjawabkan penulisan disertai daftar pustaka.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Pengertian dan Fungsi Kelembagaan atau Lembaga Sosial
                  Menurut Hoarton dan Hunt, lembaga sosial ( instituation ) bukanlah sebuah bangunan, bukan kumpulan dari sekelompok orang, dan bukan sebuah organisasi. Lembaga ( instituations ) adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Dengan kata lain lembaga adalah proses yang terstruktur ( tersusun ) untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
                        Adapun definisi lembaga sosial menurut para ahli adalah sebagaiberikut:
1.      Koentjaraningrat
               Lembaga sosial atau pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas khusus dalam kehidupan masyarakat. Pengertian ini menekankan pada sistem tata kelakukan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan.
2.      Leopold Von Weise dan Becker
                         Jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat kepentingan individu dan kelompoknya.
3.      Robert Mac Iver dan C.H Page
               Lembaga sosial adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
4.      Soerjono Soekanto
Pranata sosial adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat. Jadi, lembaga sosial merupakan pola yang terorganisasi untuk memenuhi berbagai keperluan manusia, yang terlahir dengan adanya berbagai budaya, sebagai suatu ketetapan yang tetap, untuk memperoleh konsep kesejahteraan masyarakat dan melahirkan suatu struktur.

                      Soekanto menyatakan bahwa lembaga kemasyarakatan mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut:
  1. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
  2. Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah dalam masyarakat yang bersangkutan.
  3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk menandakan sistem pengendalian sosial, yaitu pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
1.2       Bagaimana Lembaga Kemasyarakatan Terbentuk
Lembaga-lembaga kemasyarakatan terbentuk melalui suatu proses yang disebut sebagai institusionalisasi, atau kelembagaan nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu hubungan antar manusia di dalam masyarakat. Nilai-nilai yang mengatur tersebut dikenal dengan istilah norma yang mempunyai kekuatan mengikat dengan kekuatan yang berbeda-beda. Secara sosiologis, kekuatan mengikat dari norma dapat dibedakan atas:
a.       Cara ( Ussage )
            Merupakan  penyimpangan terhadap cara tidak akan mendapat hukuman yang berat, tetap hanya celaan. Contohnya orang yang makan bersuara, cara makan tanpa sendok dan garpu.
b.      Kebiasaan ( folkways )
            Perbuatan yang berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan. Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat dibandingkan cara. Bila tidak dilakukan dianggap menyimpang dari kebiasaan umum dan masyarakat. Contohnya memberi hormat kepada orang lain yang lebih tua, mendahulukan kaum wanita waktu antri dan sebagainya.
c.       Tata kelakuan ( mores )
             Kebiasaan yang dianggap tidak hanya sebagai perilaku saja, tetapi diterima sebagai norma-norma pengatur.
d.       Adat istiadat  ( costum )
             yaitu tata kelakuan yang menyatu dengan pola-pola perilaku masyarakat dan memiliki kekuatan mangikat yang lebih. Bila dilanggar akan mendapat sanksi keras dari masyarakat.
1.3 Ciri Lembaga Kemasyarakatan
            Suatu lembaga kemasyarakatan ( social institution ) memiliki ciri-ciri:
1.      Adanya tujuan tertentu
2.      Dapat digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama
3.      Tertulis atau tidak tertulis
4.      Diambil dari nilai-nilai dan adat istiadat yang berlaku dimasyarakat
5.      Adanya sarana dan prasarana seperti bangunan dan lambang tertentu.

Adapun  ciri-ciri sosial menurut para ahli adalah sebagai berikut:
a.    Menurut Gillin dalam General Features of Social Institutions diuraikan sebagai berikut:
1. Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola prilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2. Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga  kemasyarakatan.
 3. Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
 4. Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan seperti bangunan, peralatan, mesin, dan lain sebagainya.
5. Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan.
6. Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis ataupun tidak tertulis  yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku, dan lain-lain.

b.      Menurut Harsojo ( 1986: 139 ) Selain ciri-cirinya, lembaga sosial juga memiliki sifat- sifat umum sebagai berikut:
1.Pranata sosial berfungsi sebagai satu unit dalam sistem kebudayaan yang merupakan satu kesatuan bulat.
2. Pranata sosial biasanya mempunyai berbagai tujuan yang jelas.
3. Pranata sosial biasanya relatif kokoh.
4.Pranata sosial dalam melakukan fungsinya sering mempergunakan hasil kebudayaan material.
5. Sifat karakteristik yang ada pada pranata sosial adalah lambang.
6. Pranata sosial biasanya mempunyai tradisi tertulis atau lisan yang  jelas.

c.       Menurut Suhandi ( 1987: 66-67 ) Dalam suatu sistem sosial terdapat lembaga dan disebut pranata, apabila memiliki beberapa syarat, yaitu:
1. Harus memiliki aturan atau norma yang hidup dalam ingatan atau yang tertulis.
 2. Aktivitas-aktivitas bersama itu harus memiliki suatu sistem hubungan yang didasarkan atas norma-norma tertentu .
 3. Aktivitas-aktivitas bersama itu harus memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu yang disadari dan dipahami oleh kelompok masyarakat bersangkutan.
4. Harus memiliki peralatan dan perlengkapan.

1.4 Tipe –Tipe Lembaga Kemasyarakatan
            Gillin dan Gillin mengklasifikasikan beberapa tipe lembaga kemasyarakatan sebagai berikut:
a.       Berdasarkan Sudut Perkembangannya
1.    Crescive Institutions
            Yaitu suatu institusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contohnya institusi agama, pernikahan, dan hak milik.
2.    Enacted Institution
 Yaitu suatu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contohnya institusi pendidikan, perdagangan, perbankan, dan lain-lain.
b.      Berdasarkan Sudut Nilai yang Diterima oleh Masyarakat
1.         Basic Institutions
          Yaitu institusi sosial yang dianggap penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contohnya keluarga, sekolah. Negara dianggap sebagai institusi dasar yang pokok.


2.    Subsidiary Institution
            Yaitu institusi sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggapoleh masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat. Contohnya lembaga rekreasi, lembaga hiburan.

c.       Berdasarkan Sudut Penerimaan Masyarakat
1.    Approved atau Social Sanctioned Institutions
        Yaitu suatu institusi yang diakui dan diterima masyarakat, seperti lembaga keagamaan, perdagangan dan lembaga pendidikan.
2.    Unsanctioned Institusion
   Yaitu institusi yang berupa kelompok yang tidak diterima masyarakat, contohnya kelompok penjahat.
d.      Berdasarkan Sudut Penyebarannaya
1.    General Institution
Yaitu institusi yang dikenal secara luas oleh sebagian besar masyarakat yang berlaku dimana-mana. Contohnya institusi agama.
2.    Restricted Institusions
        Yaitu suatu institusi yang dikenal dan dianut  oleh sebagian masyarakat tertentu. Contohnya adalah kepercayaan yang dianut oleh masyarakat terpencil.
e.       Berdasarkan Sudut Fungsinya
1.    Operative Institutions
        Yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan untuk mencapai tujuan. Contoh institusi ekonomi, perindustrian.
2.    Regulative Institutions
            Yaitu institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tatakelakuan dalam masyarakat. Contoh institusi hukum dan politik seperti kepolisian dan kejaksaan.

            Adapun contoh jenis-jenis lembaga sosial, antara lain:
1.    Pranata Keluarga
               Pranata keluarga adalah pranata yang berfungsi memenuhi kebutuhan keluarga dan kekerabatan seperti pelamaran, peminangan, perkawinan. Juga disebut satuan terkecil dari dalam kehidupan masyarakat tetapi pertalian keluarga biasanya juga terdiri dari orang-orang yang berhubungan dengan kita.
Dalam bukunya, sociology, Paul B. Horton dan Chester L. Hunt mendefinisikan keluarga sebagai :
a.       Suatu kelompok yang mempunya nenek moyang yang sama.
b.      Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah perkawinan.
c.       Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak.
d.      Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak.
e.       Dan satu orang dengan beberapa anak.

2.    Pranata pendidikan
             Pranata pendidikan (educational institution) merupakan pranata yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan manusia akan penerangan dan pendidikan supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna. Pada dasarnya pendidikan terbagi dalam 3 jenis, yaitu pendidikan informal, pendidikan formal, pendidikan nonformal.
a) Pendidikan Informal
             Pendidikan sebenarnya sudah diperoleh manusia dalam keluarganya, tetapi sering kali tidak disadari. Pendidikan ini berwujud dalam pengasuhan ini juga berbeda antara keluarga yang satu dan yang lain. Ada orang tua yang memperlakukan peraturan-peraturan yang kaku bagi anak-anaknya, dan ada orang tua yang memberi kebebasan kepada anak-anaknya.
b) Pendidikan Formal
             Pendidikan formal diperoleh setiap manusia di sekolah-sekolah sejak masih anak-anak (Taman Kanak-Kanak) higga dewasa (Perguruan Tinggi). Sama halnya dengan pranata lainnya, pendidikan di sekolah juga terdiri dari ide-ide budaya yang mempunyai tujuan dan mengatur perilaku seseorang.
c) Pendidikan Nonformal
             Pendidikan nonformal diperoleh lewat kursus-kursus seperti kursus keterampilan, dan kursus computer. Pendidikan ini berhubungan dengan pembinaan dan pengembangan masyarakat sehingga mereka yang kurang terampil menjadi terampil. Pendidikan nonformal biasanya diikuti oleh para peserta yang ingin cepat memperoleh pekerjaan dengan waktu yang singkat.



                        Adapun Fungsi laten lembaga pendidikan adalah sebagai berikut:
a.       Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
b.      Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
c.       Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya.
d.      Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.

3.    Pranata Ekonomi
        Tujuan dan fungsi ekonomi pada hakekatnya tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidupmasyarakat.
        Adapun fungsi dari lembaga ekonomi adalah sebagai berikut:
a.       Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
b.      Memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
c.       Memberi pedoman tentang harga jual beli barang
d.      Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
e.       Memberikan pedoman tentang cara pengupahan
f.       Memberikan pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
g.      Memberi identitas bagi masyarakat





4.      Pranata Agama
            Pranata Agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan.
            Adapun fungsi pranata agama adalah sebagai berikut:
a.       Sebagai pedoman hidup.
b.      Sumber kebenaran.
c.       Pengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan.
d.      Tuntutan prinsip benar dan salah.
e.       Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan berbuat baik terhadap sesama.
f.       Pedoman keyakinan manusia berbuat baik selalu disertai dengan keyakinan bahwa perbuatannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa perbuatannya itu akan mendapat pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.
g.      Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan semata.
h.      Pengungkapan estetika manusia cenderung menyukai keindahan karena keindahan merupakan bagian dari jiwa manusia.
i.        Pedoman untuk rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama.

5.      Pranata Politik  
            Pranata politik merupakan pranata yang menangani masalah administrasi dan tata tertib umum demi tercapainya keamanan dan ketentraman masyarakat. Pranata yang merupakan pembantunya adalah seperti sistem hukum dan perundang-undangan, kepolisian, angkatan bersenjata, kepegawaian, kepartaian, hubungan diplomatik. Bentuk pranata atau institusi politik yang mengkoordinasi segala kegiatan diatas disebut negara. Fungsi lembaga politik :
a.       Pelembagaan norma melalui Undang-Undang yang disampaikan oleh badan-badan legislatif.
b.      Melaksanakan Undang-Undang yang telah disetujui.
c.       Menyelesaikan konflik yang terjadi di antara para warga masyarakat yang bersangkutan.
d.      Menyelenggarakan pelayanan seperti perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan seterusnya.
e.       Melindungi para warga masyarakat atau warga negara dari serangan bangsa lain.
f.       Memelihara kesiapsiagaan/kewaspadaan menghadapi bahaya.

1.5  Sistem Pengendalian Sosial
      Sosial control yang dilakukan bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Berdasarkan sifatnya, social control dapat prefentif atau represif.  Prefentif merupakan upaya pencegahan terhadap gangguan yang mungkin terjadi pada keserasian antara kepastian dan keadilan upaya yang dilakukan berupa cara-cara persuasif  ( pendekatan tanpa kekerasan).
      Sementara pengendalian sosial yang bersifat represif merupakan usaha yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian dan kepastian yang pernah mengalami gangguan. Cara yang dapat ditempuh adalah dengan memeberikan sanksi terhadap warga masyarakat yang melanggarnya.
      Alat-alat yang dapat digunakan untuk mengendalikan sosial sangat beraneka ragam. Sebagai contoh dari alat-alat dimaksud adalah sebagai berikut:
a.       Sopan santun
b.      Penyebaran rasa rindu
c.       Pendidikan
d.      Hukum




BAB III
PENUTUP
1.1  Simpulan
     



DAFTAR PUSTAKA

Udin S. Winataputra, dkk. Materi dan Pembelajaran IPS SD.  Jakarta: Universitas Terbuka.
id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_sosial.
Ningrum, Epon. Dkk.2006. Tempat Ruang dan Sistem Sosial. Bandung: UPI Press.

1 komentar: