BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam
kehidupan bermasyarakat, segala tindakan hidup manusia diatur oleh norma-norma
kehidupan. Melalui lembaga atau pranata sosial anggota-anggota masyarakat tidak
bisa hidup seenaknya. Segala sesuatunya telah diatur menurut norma-norma yang
terkumpul dalam lembaga tersebut. Tanpa adanya sebuah aturan, maka suatu kehidupan
tidak akan terarah. Untuk itu penulis akan membahas tentang kelembagaan yang
didalamnya membahas tentang suatu norma atau aturan dalam tata kehidupan
bermasyarakat.
Lembaga
sangat berperan dalam masyarakat. Ia merupakan sistem norma yang bertujuan
untuk mengatur tindakan-tindakan maupun kegiatan anggota masyarakat dalam
rangka memenuhi kebutuhan pokok dan bermasyarakat bagi manusia. Tanpa adanya
lembaga atau pranata sosial ini sangat mustahil manusia dapat melangsungkan
hidupnya karena melalui lembaga atau pranata tersebutlah segala interaksi antar
manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan tercapainya keteraturan.
1.2 Tujuan Penulisan
Makalah
ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pembelajaran IPS SD yang diberikan
oleh dosen pengampu yaitu Bapak Drs. Amri. Selain itu untuk memeberikan suatu
pengetahuan kepada mahasiswa.
1.3 Metode
Penulisan
Dalam
penulisan makalah ini penulis menggunakan metode pustaka, yaitu dengan melihat
sumber dari buku dan internet.
1.4 Sistematika
Penulisan
Berikut adalah sistematika penulisan
makalah ini:
BAB
I Pendahuluan
terdiri atas latar belakang, tujuan penulisan, metode penulisan, dan
sistematika penulisan.
BAB
II Pembahasan terdiri atas Pengertian
dan fungsi kelembagaan, bagaimana lembaga kemasyarakatan terbentuk, ciri
lembaga kemasyarakatan, tipe-tipe lembaga kemasyarakatan, dan sistem
pengendalian sosial.
BAB III Penutup terdiri atas Simpulan.
Untuk
mempertanggungjawabkan penulisan disertai daftar pustaka.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.1 Pengertian dan Fungsi Kelembagaan atau Lembaga
Sosial
Menurut Hoarton
dan Hunt, lembaga sosial ( instituation ) bukanlah sebuah bangunan, bukan
kumpulan dari sekelompok orang, dan bukan sebuah organisasi. Lembaga (
instituations ) adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau
kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan
kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia.
Dengan kata lain lembaga adalah proses yang terstruktur ( tersusun ) untuk
melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
Adapun
definisi lembaga sosial menurut para ahli adalah sebagaiberikut:
1.
Koentjaraningrat
Lembaga sosial atau pranata sosial
adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada
aktivitas-aktivitas khusus dalam kehidupan masyarakat. Pengertian ini
menekankan pada sistem tata kelakukan atau norma-norma untuk memenuhi
kebutuhan.
2. Leopold Von
Weise dan Becker
Jaringan proses hubungan antar manusia dan antar
kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu beserta pola-polanya yang
sesuai dengan minat kepentingan individu dan kelompoknya.
3.
Robert Mac Iver dan C.H Page
Lembaga sosial adalah prosedur
atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang
tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
4.
Soerjono Soekanto
Pranata sosial
adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu
kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat. Jadi, lembaga sosial merupakan pola
yang terorganisasi untuk memenuhi berbagai keperluan manusia, yang terlahir
dengan adanya berbagai budaya, sebagai suatu ketetapan yang tetap, untuk
memperoleh konsep kesejahteraan masyarakat dan melahirkan suatu struktur.
Soekanto menyatakan bahwa lembaga
kemasyarakatan mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut:
- Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
- Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah dalam masyarakat yang bersangkutan.
- Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk menandakan sistem pengendalian sosial, yaitu pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
1.2 Bagaimana Lembaga Kemasyarakatan Terbentuk
Lembaga-lembaga kemasyarakatan terbentuk melalui
suatu proses yang disebut sebagai institusionalisasi, atau kelembagaan
nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu hubungan antar manusia di dalam
masyarakat. Nilai-nilai yang mengatur tersebut dikenal dengan istilah norma
yang mempunyai kekuatan mengikat dengan kekuatan yang berbeda-beda. Secara
sosiologis, kekuatan mengikat dari norma dapat dibedakan atas:
a.
Cara ( Ussage )
Merupakan penyimpangan terhadap cara tidak akan
mendapat hukuman yang berat, tetap hanya celaan. Contohnya orang yang makan
bersuara, cara makan tanpa sendok dan garpu.
b. Kebiasaan ( folkways
)
Perbuatan
yang berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan. Kebiasaan mempunyai kekuatan
mengikat dibandingkan cara. Bila tidak dilakukan dianggap menyimpang dari
kebiasaan umum dan masyarakat. Contohnya memberi hormat kepada orang lain yang
lebih tua, mendahulukan kaum wanita waktu antri dan sebagainya.
c. Tata
kelakuan ( mores )
Kebiasaan yang dianggap tidak hanya sebagai
perilaku saja, tetapi diterima sebagai norma-norma pengatur.
d. Adat istiadat ( costum )
yaitu tata kelakuan yang menyatu dengan
pola-pola perilaku masyarakat dan memiliki kekuatan mangikat yang lebih. Bila
dilanggar akan mendapat sanksi keras dari masyarakat.
1.3 Ciri
Lembaga Kemasyarakatan
Suatu
lembaga kemasyarakatan ( social institution ) memiliki ciri-ciri:
1. Adanya
tujuan tertentu
2. Dapat
digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama
3. Tertulis
atau tidak tertulis
4. Diambil
dari nilai-nilai dan adat istiadat yang berlaku dimasyarakat
5. Adanya
sarana dan prasarana seperti bangunan dan lambang tertentu.
Adapun ciri-ciri sosial menurut para ahli adalah
sebagai berikut:
a. Menurut
Gillin dalam General Features of Social
Institutions diuraikan sebagai berikut:
1.
Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan
pola-pola prilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan
hasil-hasilnya.
2.
Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
3. Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau
beberapa tujuan tertentu.
4. Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat
perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan seperti
bangunan, peralatan, mesin, dan lain sebagainya.
5. Lambang-lambang
biasanya juga merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan.
6.
Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis ataupun tidak
tertulis yang merumuskan tujuannya, tata
tertib yang berlaku, dan lain-lain.
b. Menurut
Harsojo ( 1986: 139 ) Selain ciri-cirinya, lembaga sosial juga memiliki sifat-
sifat umum sebagai berikut:
1.Pranata
sosial berfungsi sebagai satu unit dalam sistem kebudayaan yang merupakan satu
kesatuan bulat.
2. Pranata sosial
biasanya mempunyai berbagai tujuan yang jelas.
3.
Pranata sosial biasanya relatif kokoh.
4.Pranata
sosial dalam melakukan fungsinya sering mempergunakan hasil kebudayaan
material.
5. Sifat karakteristik
yang ada pada pranata sosial adalah lambang.
6.
Pranata sosial biasanya mempunyai tradisi tertulis atau lisan yang jelas.
c. Menurut
Suhandi ( 1987: 66-67 ) Dalam suatu sistem sosial terdapat lembaga dan disebut
pranata, apabila memiliki beberapa syarat, yaitu:
1. Harus memiliki aturan atau norma yang
hidup dalam ingatan atau yang tertulis.
2. Aktivitas-aktivitas bersama itu harus
memiliki suatu sistem hubungan yang didasarkan atas norma-norma tertentu .
3. Aktivitas-aktivitas bersama itu harus
memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu yang disadari dan
dipahami oleh kelompok masyarakat bersangkutan.
4. Harus memiliki
peralatan dan perlengkapan.
1.4 Tipe –Tipe Lembaga
Kemasyarakatan
Gillin
dan Gillin mengklasifikasikan beberapa tipe lembaga kemasyarakatan sebagai
berikut:
a.
Berdasarkan Sudut Perkembangannya
1.
Crescive
Institutions
Yaitu suatu institusi
yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contohnya institusi
agama, pernikahan, dan hak milik.
2.
Enacted
Institution
Yaitu suatu institusi
yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contohnya institusi
pendidikan, perdagangan, perbankan, dan lain-lain.
b.
Berdasarkan Sudut Nilai yang Diterima
oleh Masyarakat
1.
Basic
Institutions
Yaitu
institusi sosial yang dianggap penting untuk memelihara dan mempertahankan tata
tertib dalam masyarakat. Contohnya keluarga, sekolah. Negara dianggap sebagai
institusi dasar yang pokok.
2.
Subsidiary
Institution
Yaitu
institusi sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggapoleh masyarakat
kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat. Contohnya lembaga
rekreasi, lembaga hiburan.
c.
Berdasarkan Sudut Penerimaan Masyarakat
1.
Approved
atau Social Sanctioned Institutions
Yaitu
suatu institusi yang diakui dan diterima masyarakat, seperti lembaga keagamaan,
perdagangan dan lembaga pendidikan.
2. Unsanctioned Institusion
Yaitu
institusi yang berupa kelompok yang tidak diterima masyarakat, contohnya
kelompok penjahat.
d.
Berdasarkan Sudut Penyebarannaya
1. General Institution
Yaitu institusi yang
dikenal secara luas oleh sebagian besar masyarakat yang berlaku dimana-mana.
Contohnya institusi agama.
2. Restricted Institusions
Yaitu
suatu institusi yang dikenal dan dianut
oleh sebagian masyarakat tertentu. Contohnya adalah kepercayaan yang
dianut oleh masyarakat terpencil.
e. Berdasarkan
Sudut Fungsinya
1. Operative Institutions
Yaitu
institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan
dari masyarakat yang bersangkutan untuk mencapai tujuan. Contoh institusi
ekonomi, perindustrian.
2.
Regulative
Institutions
Yaitu
institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tatakelakuan dalam
masyarakat. Contoh institusi hukum dan politik seperti kepolisian dan
kejaksaan.
Adapun
contoh jenis-jenis lembaga sosial, antara lain:
1.
Pranata Keluarga
Pranata
keluarga adalah pranata yang berfungsi memenuhi kebutuhan keluarga dan kekerabatan
seperti pelamaran, peminangan, perkawinan. Juga disebut satuan terkecil dari
dalam kehidupan masyarakat tetapi pertalian keluarga biasanya juga terdiri dari
orang-orang yang berhubungan dengan kita.
Dalam bukunya, sociology, Paul B. Horton dan Chester L. Hunt mendefinisikan keluarga sebagai :
Dalam bukunya, sociology, Paul B. Horton dan Chester L. Hunt mendefinisikan keluarga sebagai :
a.
Suatu kelompok yang mempunya nenek moyang yang sama.
b.
Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah
perkawinan.
c.
Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak.
d.
Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak.
e.
Dan satu orang dengan beberapa anak.
2.
Pranata pendidikan
Pranata pendidikan (educational institution) merupakan pranata yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan manusia akan penerangan dan pendidikan supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna. Pada dasarnya pendidikan terbagi dalam 3 jenis, yaitu pendidikan informal, pendidikan formal, pendidikan nonformal.
a) Pendidikan Informal
Pendidikan sebenarnya sudah diperoleh manusia dalam keluarganya, tetapi sering kali tidak disadari. Pendidikan ini berwujud dalam pengasuhan ini juga berbeda antara keluarga yang satu dan yang lain. Ada orang tua yang memperlakukan peraturan-peraturan yang kaku bagi anak-anaknya, dan ada orang tua yang memberi kebebasan kepada anak-anaknya.
Pranata pendidikan (educational institution) merupakan pranata yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan manusia akan penerangan dan pendidikan supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna. Pada dasarnya pendidikan terbagi dalam 3 jenis, yaitu pendidikan informal, pendidikan formal, pendidikan nonformal.
a) Pendidikan Informal
Pendidikan sebenarnya sudah diperoleh manusia dalam keluarganya, tetapi sering kali tidak disadari. Pendidikan ini berwujud dalam pengasuhan ini juga berbeda antara keluarga yang satu dan yang lain. Ada orang tua yang memperlakukan peraturan-peraturan yang kaku bagi anak-anaknya, dan ada orang tua yang memberi kebebasan kepada anak-anaknya.
b)
Pendidikan Formal
Pendidikan formal diperoleh setiap manusia di sekolah-sekolah sejak masih anak-anak (Taman Kanak-Kanak) higga dewasa (Perguruan Tinggi). Sama halnya dengan pranata lainnya, pendidikan di sekolah juga terdiri dari ide-ide budaya yang mempunyai tujuan dan mengatur perilaku seseorang.
c) Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diperoleh lewat kursus-kursus seperti kursus keterampilan, dan kursus computer. Pendidikan ini berhubungan dengan pembinaan dan pengembangan masyarakat sehingga mereka yang kurang terampil menjadi terampil. Pendidikan nonformal biasanya diikuti oleh para peserta yang ingin cepat memperoleh pekerjaan dengan waktu yang singkat.
Pendidikan formal diperoleh setiap manusia di sekolah-sekolah sejak masih anak-anak (Taman Kanak-Kanak) higga dewasa (Perguruan Tinggi). Sama halnya dengan pranata lainnya, pendidikan di sekolah juga terdiri dari ide-ide budaya yang mempunyai tujuan dan mengatur perilaku seseorang.
c) Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diperoleh lewat kursus-kursus seperti kursus keterampilan, dan kursus computer. Pendidikan ini berhubungan dengan pembinaan dan pengembangan masyarakat sehingga mereka yang kurang terampil menjadi terampil. Pendidikan nonformal biasanya diikuti oleh para peserta yang ingin cepat memperoleh pekerjaan dengan waktu yang singkat.
Adapun Fungsi laten lembaga pendidikan
adalah sebagai berikut:
a. Mengurangi
pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas
dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
b. Menyediakan
sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai
pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan
pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya
pendidikan seks dan sikap terbuka.
c. Mempertahankan
sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan
kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status
yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas
siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status
orang tuanya.
d. Memperpanjang
masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang
karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.
3.
Pranata Ekonomi
Tujuan
dan fungsi ekonomi pada hakekatnya tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga
ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidupmasyarakat.
Adapun
fungsi dari lembaga ekonomi adalah sebagai berikut:
a. Memberi
pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
b. Memberikan
pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
c. Memberi
pedoman tentang harga jual beli barang
d. Memberi
pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
e. Memberikan
pedoman tentang cara pengupahan
f. Memberikan
pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
g. Memberi
identitas bagi masyarakat
4.
Pranata Agama
Pranata
Agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam masyarakat yang telah
dirumuskan dan dibakukan.
Adapun
fungsi pranata agama adalah sebagai berikut:
a. Sebagai
pedoman hidup.
b. Sumber
kebenaran.
c. Pengatur
tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan.
d. Tuntutan
prinsip benar dan salah.
e. Pedoman
pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan berbuat baik
terhadap sesama.
f. Pedoman
keyakinan manusia berbuat baik selalu disertai dengan keyakinan bahwa
perbuatannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa perbuatannya
itu akan mendapat pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.
g. Pedoman
keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan
semata.
h. Pengungkapan
estetika manusia cenderung menyukai keindahan karena keindahan merupakan bagian
dari jiwa manusia.
i.
Pedoman untuk rekreasi dan hiburan. Dalam mencari
kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah
agama.
5.
Pranata Politik
Pranata
politik merupakan pranata yang menangani masalah administrasi dan tata tertib
umum demi tercapainya keamanan dan ketentraman masyarakat. Pranata yang
merupakan pembantunya adalah seperti sistem hukum dan perundang-undangan,
kepolisian, angkatan bersenjata, kepegawaian, kepartaian, hubungan diplomatik.
Bentuk pranata atau institusi politik yang mengkoordinasi segala kegiatan
diatas disebut negara. Fungsi lembaga politik :
a.
Pelembagaan norma melalui Undang-Undang yang
disampaikan oleh badan-badan legislatif.
b.
Melaksanakan Undang-Undang yang telah disetujui.
c.
Menyelesaikan konflik yang terjadi di antara para
warga masyarakat yang bersangkutan.
d.
Menyelenggarakan pelayanan seperti perawatan
kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan seterusnya.
e.
Melindungi para warga masyarakat atau warga negara
dari serangan bangsa lain.
f.
Memelihara kesiapsiagaan/kewaspadaan menghadapi
bahaya.
1.5 Sistem
Pengendalian Sosial
Sosial control yang dilakukan bertujuan untuk mencapai
keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat.
Berdasarkan sifatnya, social control dapat prefentif
atau represif. Prefentif merupakan upaya pencegahan terhadap
gangguan yang mungkin terjadi pada keserasian antara kepastian dan keadilan
upaya yang dilakukan berupa cara-cara persuasif
( pendekatan tanpa kekerasan).
Sementara
pengendalian sosial yang bersifat represif merupakan usaha yang bertujuan untuk
mengembalikan keserasian dan kepastian yang pernah mengalami gangguan. Cara
yang dapat ditempuh adalah dengan memeberikan sanksi terhadap warga masyarakat
yang melanggarnya.
Alat-alat
yang dapat digunakan untuk mengendalikan sosial sangat beraneka ragam. Sebagai
contoh dari alat-alat dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Sopan
santun
b. Penyebaran
rasa rindu
c. Pendidikan
d. Hukum
BAB III
PENUTUP
1.1 Simpulan
DAFTAR PUSTAKA
Udin S. Winataputra,
dkk. Materi dan Pembelajaran IPS SD. Jakarta:
Universitas Terbuka.
id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_sosial.
Ningrum, Epon. Dkk.2006. Tempat Ruang dan Sistem Sosial. Bandung:
UPI Press.
ijin copy ya .. makasih
BalasHapusTemplatesUs