BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam kehidupan bermasyarakat, segala
tindakan hidup manusia diatur dalam norma-norma kehidupan. Lembaga atau pranata
sosial sangat berperan dalam masyarakat. Ia merupakan sistem norma yang
bertujuan untuk mengatur tindakan-tindakan maupun kegiatan anggota masyarakat
dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok dan bermasyarakat bagi manusia. Tanpa
adanya lembaga atau pranata sosial ini sangat mustahil manusia dapat
melangsungkan hidupnya karena melalui lembaga atau pranata tersebutlah segala
interaksi antar manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan tercapainya
keteraturan.
Melalui lembaga atau pranata sosial anggota-anggota masyarakat tidak bisa hidup seenaknya. Segala sesuatunya telah diatur menurut norma-norma yang terkumpul dalam lembaga tersebut.
Melalui lembaga atau pranata sosial anggota-anggota masyarakat tidak bisa hidup seenaknya. Segala sesuatunya telah diatur menurut norma-norma yang terkumpul dalam lembaga tersebut.
B.
Tujuan Penulisan
Makalah
ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Tempat, Ruang, dan Sistem Sosial
yang diberikan oleh dosen pengampu yaitu ibu Yuli Mulyawati, S.H., M.Pd..
Selain itu untuk memberikan suatu pengetahuan tentang pranata sosial kepada
mahasiswa.
C.
Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini sebagai berikut:
a. Pengertian
Pranata Sosial?
b. Ciri
dan Fungsi Pranata Sosial?
c. Proses
Pertumbuhan Pranata Sosial?
d. Pranata
Sosial yang ada dalam kehidupan masyarakat?
D.
Metode Penulisan
Dalam
penulisan makalah ini penulis menggunakan metode pustaka, yaitu dengan melihat
sumber dari buku dan internet.
E.
Sistematika Penulisan
Berikut
adalah sistematika penulisan makalah ini:
BAB
I Pendahuluan
terdiri atas latar belakang, tujuan, rumusan masalah, metode penulisan, dan sistematika
penulisan.
BAB II Pembahasan terdiri atas Pengertian pranata
sosial, ciri dan fungsi pranata sosial, proses pertumbuhan pranata sosial, dan
pranata sosial yang ada dalam kehidupan masyarakat.
BAB
III Penutup terdiri atas Simpulan,
Kritik, dan Saran.
Untuk
mempertanggungjawabkan penulisan disertai daftar pustaka.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pranata Sosial
Pranata
Sosial adalah sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi
kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat.
Pengertian
pranata sosial dari para ahli sosiologi:
a).
Koentjaraningrat
Lembaga
sosial atau pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang
berpusat pada aktivitas-aktivitas khusus dalam kehidupan masyarakat. Pengertian
ini menekankan pada sistem tata kelakukan atau norma-norma untuk memenuhi
kebutuhan.
b). Bruce J.
Cohen
Pranata
sosial adalah sistem pola-pola sosial yang tersusun rapi dan relatif bersifat
permanen serta mengandung perilaku-perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu
demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat .
c). Mac Iverdan
Page
Pranata
sosial adalah tata cara dan prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur
hubungan antarmanusia yang berkelompok dalam suatu kelompok masyarakat.
d). Joseph S.
Rucek dan Roland L. Warren
Pranata
sosial adalah pola-pola yang mempunyai kedudukan tetap untuk memenuhi berbagai
kebutuhan manusia yang muncul dari kebiasaan-kebiasaan dengan mendapatkan
persetujuan dan cara-cara yang sudah tidak dipungkiri lagi untuk memenuhi
konsep kesejahteraan masyarakat dan menghasilkan suatu struktur.
e). Alvin L.
Berrtrand
Pranata
sosial adalah kumpulan norma sosial (struktur-struktur sosial) yang telah
diciptakan untuk melaksanakan fungsi masyarakat.
f). Paul B.
Horton dan Chester L. Hunt
Pranata
sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh
masyarakat dianggap penting.
g). Summer
Lembaga sosial atau lembaga
kemasyarakatan dipandang dari sudut kebudayaan adalah perbuatan, cita-cita,
sikap, dan perlengkapan kebudayaan yang bersifat kekal. Tujuannya adalah
memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
B.
Ciri dan Fungsi Pranata Sosial
Ø Pranata
sosial memiliki ciri-ciri, yaitu:
1. Adanya
tujuan
2. Dapat
digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama
3. Tertulis
atau tidak tertulis
4. Diambil
dari nilai-nilai dan adat istiadat yang berlaku dimasyarakat
5. Adanya
sarana dan prasarana seperti bangunan dan lambang tertentu.
Adapun ciri-ciri sosial menurut para ahli adalah
sebagai berikut:
a. Menurut
Gillin dalam General Features of Social
Institutions diuraikan sebagai berikut:
1). Suatu lembaga
kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola prilaku yang
terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2). Suatu tingkat
kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
3).
Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4). Lembaga
kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai
tujuan lembaga bersangkutan seperti bangunan, peralatan, mesin, dan lain
sebagainya.
5). Lambang-lambang
biasanya juga merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan.
6). Suatu lembaga
kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis ataupun tidak tertulis yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang
berlaku, dan lain-lain.
b. Menurut
Harsojo ( 1986: 139 ) Selain ciri-cirinya, lembaga sosial juga memiliki sifat-
sifat umum sebagai berikut:
1).
Pranata sosial berfungsi sebagai satu unit dalam sistem kebudayaan yang
merupakan satu kesatuan bulat.
2). Pranata sosial
biasanya mempunyai berbagai tujuan yang jelas.
3). Pranata sosial
biasanya relatif kokoh.
4). Pranata sosial dalam melakukan fungsinya
sering mempergunakan hasil kebudayaan material.
5). Sifat karakteristik
yang ada pada pranata sosial adalah lambang.
6). Pranata sosial
biasanya mempunyai tradisi tertulis atau lisan yang jelas.
c. Menurut
Suhandi ( 1987: 66-67 ) Dalam suatu sistem sosial terdapat lembaga dan disebut
pranata, apabila memiliki beberapa syarat, yaitu:
1). Harus memiliki aturan atau norma
yang hidup dalam ingatan atau yang tertulis.
2). Aktivitas-aktivitas bersama itu harus
memiliki suatu sistem hubungan yang didasarkan atas norma-norma tertentu .
3). Aktivitas-aktivitas bersama itu harus
memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu yang disadari dan
dipahami oleh kelompok masyarakat bersangkutan.
4). Harus memiliki peralatan dan
perlengkapan.
Ø Fungsi Pranata Sosial
Fungsi pokok dari pranata sosial,
yaitu untuk memenuhi sarana kebutuhan masyarakat. Kebutuhan itu berkisar pada
kebutuhan yang pokok. Jadi, tak ada satu pranata pun yang lahir tanpa adanya
kebutuhan yang harus dipenuhinya. Oleh karena itu, kebutuhan harus dipenuhi
sesuai dengan skala prioritas. Pranata sosial mempunyai fungsi lain sebagai
berikut:
- Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
- Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah dalam masyarakat yang bersangkutan.
- Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk menandakan sistem pengendalian sosial, yaitu pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
C. Proses Pertumbuhan Pranata Sosial
Untuk
mencapai tujuan keteraturan, masyarakat
akhirnya mempunyai sejumlah norma yang harus dipegang oleh setiap anggota masyarakat yang masih terikat
dalam keanggotaan. Sejumlah
norma itulah yang kita sebut dengan pranata. Sejumlah aturan tidak
secara langsung menjadi pranata begitu saja. Tidak secara otomatis norma yang
ada dijadikan pranata kehidupan bersama. Proses sebuah aturan menjadi pranata
sosial disebut dengan institusionalisasi atau pelembagaan. Institusionalisasi,
yaitu suatu proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat
menjadi institusi atau pranata yang akhirnya harus menjadi patokan dalam
kehidupan bersama. Proses institusionalisasi itu memakan waktu yang lama dan
harus melalui proses internalisasi atau pembudayaan, yaitu penghayatan
kebiasaan dalam kehidupan bersama sehingga menjadi milik diri setiap anggota
masyarakat. Sesudah menjadi bagian pranata maka suatu norma mempunyai kekuatan
memaksa agar ditaati masyarakat. Menurut
Selo Soemardjan pranata menjadi sesuatu yang harus dipegang dan
dijadikan aturan yang mengikat dalam masyarakat
sebab proses bertumbuhnya (institusionalisasi) harus memenuhi 3 syarat sebagai
berikut.
- Norma tersebut menjiwai seluruh anggota masyarakat.
- Diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat tanpa ada halangan yang berarti.
- Norma tersebut harus mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.
1. Norma Sosial
Norma
adalah wujud konkrit dari nilai yang merupakan pedoman, berisi keharusan bagi
individu atau masyarakat. Norma dianggap positif apabila dianjurkan atau
diwajibkan oleh lingkungan sosialnya. Sedangkan norma dianggap negatif, apabila
tindakan atau prilaku seseorang dilarang dalam lingkungan sosialnya. Karena
norma sosial sebagai ukuran untuk berperilaku sehingga individu dapat
menyesuaikan diri dengan norma yang telah disepakati, maka diperlukan sanksi
bagi individu yang melanggar norma. Karena seseorang yang melanggar norma harus
diberikan penyadaran bahwa perbuatannya tersebut tidak sesuai dengan aturan.
Norma-norma yang terdapat di
dalam kehidupan masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada
norma yang lemah kekuatan mengikatnya, adajuga yang kuat. Berkenaan hal
tersebut dikenal ada empat pengertian norma, sebagai berikut :
a)
Cara (usage),
penyimpangan terhadap cara tidak akan mendapat hukuman yang berat, tetap hanya
celaan. Contohnya orang yang makan bersuara, cara makan tanpa sendok dan garpu.
b)
Kebiasaan
(folkways), perbuatan yang berulang-ulang sehingga menjadi kebiasasan.
Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat dibandingkan cara. Bila tidak dilakukan
dianggap menyimpang dari kebiasaan umum dan masyarakat. Memberi hormat kepada
orang lain yang lebih tua, mendahulukan kaum wanita waktu antri dan sebagainya.
c)
Tata kelakuan
(mores), kebiasaan yang dianggap tidak hanyasebagai perilaku saja, tetapi
diterima sebagai norma-norma pengatur.
d)
Adat istiadat
(costum), yaitu tata kelakuan yang menyatu dengan pola-pola perilaku masyarakat
dan memiliki kekuatan mangikat yang lebih.bila dilanggar akan mendapat sanksi
keras dari masyarakat.
2. Norma tidak
tertulis yang dilakukan (informal) masyarakat dan telah melembaga, yang lambat
laun akan berupa peraturan dan tertulis pula, walupun sifatnya tidak baku
tetapi tergantung pada kebutuhan saat masyarakat, hal ini berupa gabungan dari
folk-sway dan mores, seperti kebutuhan keluarga, cara membesarkan anak. Dari
lembaga terkecil sampai masyarakat, akan mengenal norma prilaku, nilai
cita-cita dan system hubungan sosial.
Karena itu suatu lembaga mencakup :
a) Seperangkat
pola prilaku yang telah distandarisasi dengan baik.
b) Serangkaian
tata kelakuan, sikap dan nilai-nilai yang mendukung, dan
c) Sebentuk tradisi,
ritual, upacara simbolik dan pakaian adat serta perlengkapan yang lain.
3. Norma
tertulis (formal), biasanya dalam bentuk peraturan atau hukum yang telah
dibakukan dan berlaku dimasyarakat. Contoh :
a)
Norma yang umum berhubungan dengan kepentingan dan ketentraman
warga masyarakat banyak. Seperti mengganggu gadis yang lewat, dll.
b)
Norma itu bertujuan mengatur dan menegakan kehidupan
masyarakat, agar meresa tentram dan aman dari segala gangguan yang dapat
merasahkan.
c)
Tindakan atau perbuatan yang dilakukan individu atau
sekelompok masyarakat berupa iseng atau meniru tindakan
orang lain. Contohnya: individu meniru pakaiannya atau penampilan kelompok
musik tentunya.
Berdasarkan klasifikasi diatas, ada
beberapa norma yang umumnya berlaku dalam kehidupan suatu masyarakat, sebagai
berikut:
1.
Norma kesopanan / etika, adalah norma yang berpangkal
pada aturan tingkah laku yang diakui masyarakat, seperti cara berpakaian, cara
bersikap dan berbicara dalam pergaulan. Contohnya : memakai pakaian yang minim
bagi perempuan tidak umum adalah tidak sopan.
2.
Norma
kesusilaan, norma ini mengatur bagaimana seseorang dapat berperilaku secara
baik dengan pertimbangan moral atau didasarkan pada hari nurani atau ahlak
manusia. Contohnya : tindakan pembunuhan atau perkosaan tentu banyak ditolak
oleh masyarakat dimanapun, bagi masyarakat Indonesia berciuman di depan
masyarakat umum dianggap melanggar norma susila, walaupun mereka pasangan suami
istri.
3.
Norma agama, didasarkan pada ajaran atau akidah suatu
agama.dalam agama terdapat perintah dan larangan yang harus dijalankan
pemeluknya.
4.
Norma hukum, merupakan jenis norma yang paling jelas
dan kuat ikatannya karena merupakan norma yang baku. Didasarkan pada perintah
dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dengan ketentuan
yang sah dan terdapat penegak hokum sebagai pihak yang berwenang menjatuhkan
sanksi. Contohnya : seorang terdakwa melakukan pembunuhan terancana divonis
oleh hakim dengan dikenakan hukuman minimal 15 tahun.
5.
Norma kebiasaan,didasrkan pada hasil perbuatan yang
dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama, sehingga manjadi sautu kebiasaan.
Contohnya : mudik di hari raya.
D. Pranata Sosial
Yang Ada Dalam Kehidupan Masyarakat
Pranata terdiri dari seperangkat
nilai-nilai dan hubungan sosial yang berguna untuk mencapai tujuan tertentu.
Sedikitnya ada lima jenis pranata dalam kehidupan masyarakat, yaitu:
1.
Pranata keluarga
Pranata
keluarga adalah pranata yang berfungsi memenuhi kebutuhan keluarga dan kekerabatan
seperti pelamaran, peminangan, perkawinan. Juga disebut satuan terkecil dari
dalam kehidupan masyarakat tetapi pertalian keluarga biasanya juga terdiri dari
orang-orang yang berhubungan dengan kita.
Dalam bukunya, sociology, Paul B. Horton dan Chester L. Hunt mendefinisikan keluarga sebagai :
Dalam bukunya, sociology, Paul B. Horton dan Chester L. Hunt mendefinisikan keluarga sebagai :
·
Suatu kelompok
yang mempunya nenek moyang yang sama.
·
Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah
perkawinan.
·
Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak.
·
Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak.
·
Dan satu orang dengan beberapa anak.
2. Pranata pendidikan
Pranata pendidikan (educational institution) merupakan pranata yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan manusia akan penerangan dan pendidikan supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna. Pada dasarnya pendidikan terbagi dalam 3 jenis, yaitu pendidikan informal, pendidikan formal, pendidikan nonformal.
a) Pendidikan Informal
Pendidikan sebenarnya sudah diperoleh manusia dalam keluarganya, tetapi sering kali tidak disadari. Pendidikan ini berwujud dalam pengasuhan ini juga berbeda antara keluarga yang satu dan yang lain. Ada orang tua yang memperlakukan peraturan-peraturan yang kaku bagi anak-anaknya, dan ada orang tua yang memberi kebebasan kepada anak-anaknya.
Pranata pendidikan (educational institution) merupakan pranata yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan manusia akan penerangan dan pendidikan supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna. Pada dasarnya pendidikan terbagi dalam 3 jenis, yaitu pendidikan informal, pendidikan formal, pendidikan nonformal.
a) Pendidikan Informal
Pendidikan sebenarnya sudah diperoleh manusia dalam keluarganya, tetapi sering kali tidak disadari. Pendidikan ini berwujud dalam pengasuhan ini juga berbeda antara keluarga yang satu dan yang lain. Ada orang tua yang memperlakukan peraturan-peraturan yang kaku bagi anak-anaknya, dan ada orang tua yang memberi kebebasan kepada anak-anaknya.
b) Pendidikan Formal
Pendidikan formal diperoleh setiap manusia di sekolah-sekolah sejak masih anak-anak (Taman Kanak-Kanak) higga dewasa (Perguruan Tinggi). Sama halnya dengan pranata lainnya, pendidikan di sekolah juga terdiri dari ide-ide budaya yang mempunyai tujuan dan mengatur perilaku seseorang.
c) Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diperoleh lewat kursus-kursus seperti kursus keterampilan, dan kursus computer. Pendidikan ini berhubungan dengan pembinaan dan pengembangan masyarakat sehingga mereka yang kurang terampil menjadi terampil. Pendidikan nonformal biasanya diikuti oleh para peserta yang ingin cepat memperoleh pekerjaan dengan waktu yang singkat.
Pendidikan formal diperoleh setiap manusia di sekolah-sekolah sejak masih anak-anak (Taman Kanak-Kanak) higga dewasa (Perguruan Tinggi). Sama halnya dengan pranata lainnya, pendidikan di sekolah juga terdiri dari ide-ide budaya yang mempunyai tujuan dan mengatur perilaku seseorang.
c) Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diperoleh lewat kursus-kursus seperti kursus keterampilan, dan kursus computer. Pendidikan ini berhubungan dengan pembinaan dan pengembangan masyarakat sehingga mereka yang kurang terampil menjadi terampil. Pendidikan nonformal biasanya diikuti oleh para peserta yang ingin cepat memperoleh pekerjaan dengan waktu yang singkat.
Pendidikan mulai diterapkan dalam kehidupan seseorang, semenjak yang
bersangkutan masih ada dalam kandungan ibunya, kemudian lahir dan pendidikan
keluarga mulai dilaksanakan sebagai pendidikan yang paling awal diterima.
Penyelenggaraan pendidikan sekolah dilaksanakan dua jalur yaitu pendidikan
sekolah dan luar sekolah.
Pendidikan
sebenarnya hampir sama dengan proses sosialisasi terhadap anak, tetapi
pendidikan sekolah selain proses sosialisasi,
juga mentransfer pengetahuan dasar dari setiap bidang ilmu atau
mensosialisasikan kebudayaan kepada warga masyarakat terutama generasi muda
dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa .
Ø Fungsi
Pendidikan
Pendidikan mempunyai tugas mempertahankan atau
melakukan pelestarian terhadap sistem nilai-nilai yang berlaku, dan pendidikan
dituntut agar dapat berperan penuh dalam mempercepat perubahan sosial. Nilai
dan budaya diturunkan dari generasi ke generasi melalui pendidikan sekolah,
berarti sekolah sebagai pranata formal adalah tempat untuk mensosialisasikan
warisan nilai budaya, disamping pengetahuan kepada anak didiknya. Pendidikan
sekolah juga memegang peran penting untuk terjadinya perubahan-perubahan di masyarakat,
dalam arti mengembangkan kehidupan masyarakat agar lebih baik dari sebelumnya.
Ø Perkembangan
Pranata Pendidikan
Pendidikan
keluarga sebagai pendidikan awal atau sosialisasi bagi seseorang dalam mengenal
lingkungan sosialnya. Semakin berkembang kehidupan masyarakat, maka masyarakat
yang bersangkutan membutuhkan pranata yang dapat mendidik generasi mudanya
untuk melanjutkan sistem nilai budaya yang dianut, sehinggan muncullah pranata
pendidikan sekolah. Hubungannya dengan perkembangan masyarakat, maka
perkembangan pendidikan mengalami perubahan ke arah yang dibutuhkan, dalam hal
ini terdapat empat tahapan perkembangan pendidikan yang meliputi :
1) Pendidikan
masyarakat tanpa aksara
2) Pendidikan
di luar pendidikan keluarga
3) Pendidikan
terhadap masyarakat yang semakin kompleks
4) Hubungan
pendidikan dan masyarakat yang lebih maju.
3. Pranata
Politik
Pranata Politik adalah pranata yang tujuannya menyatukan kelompok besar manusia dalam masyarakat Negara. Untuk menjaga kebutuhan (integrasi) warganya dan mengatur tata kehidupan bernegara diperlukan suatu pranata. Misalnya, undang-undang, kehakiman, dan kepolisian.
Pranata Politik adalah pranata yang tujuannya menyatukan kelompok besar manusia dalam masyarakat Negara. Untuk menjaga kebutuhan (integrasi) warganya dan mengatur tata kehidupan bernegara diperlukan suatu pranata. Misalnya, undang-undang, kehakiman, dan kepolisian.
Poltik juga merupakan suatu aspek kehidupan
sosial yang tidak dapat dihindarkan oleh setiap orang di dalam suatau negara.
Politik pada umumnya disamakan dengan penggunaan pengaruh, perjuangan kekuasaan
dan persaingan diantara individu dan kelompok atas alokasi ganjaran atau
nilai-nilai di dalam masyarakat .
Pranata Politik juga dapat diartikan sebagai suatu pola tingkah laku manusia yang sudah mapan, yang terdiri interaksi sosial yang tersusun di dalam suatu kerangka yang relevan. Pranata politik di bentuk berdasarkan konstitusi dokumen-dokumen dasar atau beberapa kebiasaan sehingga terbentuk struktur dah proses formal legislatif, eksekutif, administratif dan hukum.
Pranata Politik juga dapat diartikan sebagai suatu pola tingkah laku manusia yang sudah mapan, yang terdiri interaksi sosial yang tersusun di dalam suatu kerangka yang relevan. Pranata politik di bentuk berdasarkan konstitusi dokumen-dokumen dasar atau beberapa kebiasaan sehingga terbentuk struktur dah proses formal legislatif, eksekutif, administratif dan hukum.
Pranata
Politik memiliki fungsi untuk memelihara ketertiban di dalam, menjaga keamanan
di luar, mengusahakan kesejahteraan umum, dan mengatur proses politik.
Sehingga, untuk menjalankannya diperlukan kekuasaan dari pemerintah yang dapat
melindungi kepentingan rakyat dan kesejahteraan umum, dari berbagai tekanan dan
rongrongan pihak yang ingin mengacaukan. Karena itu rakyat perlu mendapatkan
rasa aman dan tentram, agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Dengan
demikian, pranata politik akan berkaitan dengan masalah-masalah bentuk negara,
bentuk pemerintahan, dan bentuk kekuasaan.
Kekuasaan menurut Allan G. Johnson merupakan kemampuan seseorang untuk memaksakan keinginan pada orang lain dan juga kemampuannya dalam menentukan sumber penghasilan apa yang digunakan oleh masyarakat.
Weber mendefinisikan bahwa bentuk kekuasaan yang terpenting adalah wewenang. Wewenang dibagi menjadi tiga tipe yaitu :
Kekuasaan menurut Allan G. Johnson merupakan kemampuan seseorang untuk memaksakan keinginan pada orang lain dan juga kemampuannya dalam menentukan sumber penghasilan apa yang digunakan oleh masyarakat.
Weber mendefinisikan bahwa bentuk kekuasaan yang terpenting adalah wewenang. Wewenang dibagi menjadi tiga tipe yaitu :
·
Tipe pertama, yaitu wewenang legal-rasional yang
merupakan kekuasan yang didasarkan pada penetapan peraturan yang mengatur
interaksi sosial.
·
Tipe kedua, yaitu wewenang kerismatik, yaitu kekuasan
yang berdasar pada keyakinan masyarakat akan kemampuan khusus atau karateristik
yang dimiliki individu tertentu.
·
Tipe ketiga, yaitu wewenang tradisional. Wewenang ini
bersandar pada keyakinan bahwa seseorang dengan status tertentu secara sah
dianggap kuat karena memang seperti itulah adanya. Mislnya, wewenang dari
seorang raja, ratu, atau kaisar.
Ada tiga macam bentuk pemerintahan yang dikenal saat ini, yaitu monarki, kekaisaran, dan republik.
1) Monarki atau kekerajaan
Adalah
bentuk pemerintahan yang di pimpin oleh raja atau ratu yang diperoleh secara
turun temurun. Dalam sejarah umat manusia pernah dikenal monarki absolut dan monarki konstitusi.
a) Monarki absolut adalah kekuasaan raja yang tunggal dan mutlak yang diperoleh dari Tuhan. Raja juga berkuasa dalam segala kehidupan manusia. Hal ini pernah terjadi pada masa raja-raja Prancis sebelum revolusi, misalnya Louis XIV yang hidup antara tahun 1643-1715 yang memerintah selama hampir 70 tahun.
b) Monarki konstitusi adalah bentuk bentuk pemerintahan yang kekuasaan rajanya dibatasi oleh konstitusi (UUD) dan parlemen bertugas untuk mengawasi raja. Contohnya adalah kekuasaan raja-raja inggris.
a) Monarki absolut adalah kekuasaan raja yang tunggal dan mutlak yang diperoleh dari Tuhan. Raja juga berkuasa dalam segala kehidupan manusia. Hal ini pernah terjadi pada masa raja-raja Prancis sebelum revolusi, misalnya Louis XIV yang hidup antara tahun 1643-1715 yang memerintah selama hampir 70 tahun.
b) Monarki konstitusi adalah bentuk bentuk pemerintahan yang kekuasaan rajanya dibatasi oleh konstitusi (UUD) dan parlemen bertugas untuk mengawasi raja. Contohnya adalah kekuasaan raja-raja inggris.
2)
Kekaisaran
Adalah
bentuk pemerintahan dengan kepala Negara seorang kaisar. Jabatan kaisar juga
diperoleh secara turun-temurun. Negara dengan bentuk pemerintahan semacam ini
adalah jepang.
3) Republik
Adalah
bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang persiden. Presiden sebagai
kepala pemerintah adalah pemegang kekuasaan eksekutif. Lembaga legislatif
dipegang oleh parlemen dan lembaga yudikatif dipegang oleh lembaga pengadilan.
4.
Pranata Agama
Manusia hidup di muka bumi ini bersama-sama dengan manusia yang lain, memerlukan kerukunan yang jauh dari pertentangan diantara mereka, sehingga memerlukan suatu pedoman yang dapat mengaturnya. Pedoman tersebut dapat berupa aturan tertulis maupun pedoman yang berdasarkan agama-agama yang di anut setiap warga masyarakat. Kerukunan hidup tidak saja diantara manusia sebagai individu maupun sebagai kelompok, tetapi juga kerukunan hidup beragama. Dengan demikian setiap agama mengatur hubungan antar manusia, juga mengatur hubungan manusia dengan tuhan sehingga agama merupakan pedoman hidup yang kekal.
Manusia hidup di muka bumi ini bersama-sama dengan manusia yang lain, memerlukan kerukunan yang jauh dari pertentangan diantara mereka, sehingga memerlukan suatu pedoman yang dapat mengaturnya. Pedoman tersebut dapat berupa aturan tertulis maupun pedoman yang berdasarkan agama-agama yang di anut setiap warga masyarakat. Kerukunan hidup tidak saja diantara manusia sebagai individu maupun sebagai kelompok, tetapi juga kerukunan hidup beragama. Dengan demikian setiap agama mengatur hubungan antar manusia, juga mengatur hubungan manusia dengan tuhan sehingga agama merupakan pedoman hidup yang kekal.
Manusia sebagi individu yang berada di
masyarakat sebagi lingkungan sosialnya, memiliki dua segi kepentingan hidup
antara lain :
·
Segi terhadap diri sendiri, yaitu pekerjaan yang
dilakukan untuk kepentingan dirinya sendiri tidak ada hubungannya dengan
kepentingan orang lain.
·
Segi kepentingan bersama, yaitu seseorang perlu
bergaul dengan orang lain secara bersama-sama di dalam masyarakat maka segala
pekerjaan yang dilakukannya di jaga
untuk kepentingan masyarakat, seperti menjaga sopan santun yang di kehendaki
lingkungan sosial.
Pranata agama adalah pranata yang fungsinya mengatur kehidupan manusia dalam kaitannya dengan kehidupan keagamaan. Fungsi pranata agama yaitu :
·
Mengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia dan
manusia dengan tuhannya.
·
Sebagai sumber
pedoman hidup baik individu maupun kelompok.
·
Merupakan tuntunan bagi manusia ketika ia bertindak.
·
Memberikan identitas bagi manusia sebagai umat dari
suatu agama misal Islam, Hindu, Kristen,
Katolik, Budha, dan Khong Hu Chu.
·
Sebagai pedoman untuk mengungkapkan rasa kebersamaan
yang mewajibkan untuk selalu berbuat baik.
·
Sebagai pedoman keyakinan manusia.
·
Sebagai sarana untuk mengungkapkan rasa keindahan.
·
Sebagai pedoman untuk menyadari alam semesta dan
isinya harus disikapi manusia dengan rasa syukur dan ikhlas.
·
Sebagai sarana rekreasi dan hiburan untuk mencapai
ketenangan dan kesegaran jiwa.
5.
Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi adalah pranata yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam hal mata pencaharian hidup, produksi, dan distribusi. Pranata ekonomi lahir dari usaha orang dalam memenuhi kebutuhannya.
Kegiatan ekonomi terdiri dari produksi, distribusi barang dan jasa dan terakhir kegiatan konsumsi yaitu :
1) Kegiatan produksi
Produksi adalah kegiatan yang dapat menghasilkan sesuatu barang yang berguna bagi kehidupan manusia, dari yang belum ada menjadi ada. Untuk melakukan proses produksi tentu saja diperlukan unsur-unsur produksi antara lain alam, tenaga kerja (manusia), modal dan menejemen atau organisasi.
Pranata ekonomi adalah pranata yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam hal mata pencaharian hidup, produksi, dan distribusi. Pranata ekonomi lahir dari usaha orang dalam memenuhi kebutuhannya.
Kegiatan ekonomi terdiri dari produksi, distribusi barang dan jasa dan terakhir kegiatan konsumsi yaitu :
1) Kegiatan produksi
Produksi adalah kegiatan yang dapat menghasilkan sesuatu barang yang berguna bagi kehidupan manusia, dari yang belum ada menjadi ada. Untuk melakukan proses produksi tentu saja diperlukan unsur-unsur produksi antara lain alam, tenaga kerja (manusia), modal dan menejemen atau organisasi.
2) Distribusi barang dan jasa
Distribusi adalah kegiatan penyaluran barang dan jasa dari penghasilan (produsen) ke konsumen dengan sarana transportasi, baik darat, laut maupun udara.caranya melalui agen (perwakilan) yang disebut dengan distributor.sarana transportasi ini sendiri ada yang ditangani oleh Negara atau pemerintah dan ada pula yang ditangani oleh pihak swasta atas pengawasan pemerintah.
3) Kegiatan konsumsi
Kegiatan konsumsi merupakan kegiatan masyarakat dalam memakai, memanfaatkan barang dan jasa dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang berguna untuk kelangsungan hidup. Semua barang dan jasa yang diproduksi hanya di peritungkan untuk mencukupi kebutuhannya sendiri. Dengan berkembangnya zaman, barang-barang yang dihasilkan tidak hanya dipakai sendiri tapi juga mulai di konsumsi olaeh masyarakat lainnya yaitu lewat pertukaran barang. Sekarang pada masyarakat modern, alat-alat kebutuhan hidup diperoleh melalui perdagangan dengan sistem tertentu.
BAB
III
PENUTUP
A. Simpulan
Pranata sosial terbentuk melalui
norma-norma atau kaidah-kaidah yang biasanya terhimpun atau berkisar (bersentripetal
atau pengaruh ketitik pusat) di sekitar fungsi-fungsi atau tugas-tugas masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
pokok karena tujuannya adalah mengatur cara berpikir dan cara bertindak untuk
memenuhi kebutuhan pokok.
Macam-
macam pranata sosial dalam masyarakat adalah pranata keluarga, pranata agama,
pranata politik, pranata pendidikan,pranata ekonomi.
B. Saran
Dalam
rangka kedudukan dalam suatu pranata, diharapkan individu warga masyarakat
bertindak menurut norma-norma khusus dari kedudukan khusus dalam pranata itu.
Tingkah laku individu yang mementaskan suatu kedudukan tertentu disebut dengan
suatu istilah ilmiah, yaitu peranan sosial .
DAFTAR
PUSTAKA
Ningrum,
Epon. Dkk.2006. Tempat Ruang dan Sistem
Sosial. Bandung: UPI Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar