Jumat, 19 Oktober 2012

TUGAS TEMPAT RUANG DAN SISTEM SOSIAL


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Dalam kehidupan bermasyarakat, segala tindakan hidup manusia diatur dalam norma-norma kehidupan. Lembaga atau pranata sosial sangat berperan dalam masyarakat. Ia merupakan sistem norma yang bertujuan untuk mengatur tindakan-tindakan maupun kegiatan anggota masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok dan bermasyarakat bagi manusia. Tanpa adanya lembaga atau pranata sosial ini sangat mustahil manusia dapat melangsungkan hidupnya karena melalui lembaga atau pranata tersebutlah segala interaksi antar manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan tercapainya keteraturan.
            Melalui lembaga atau pranata sosial anggota-anggota masyarakat tidak bisa hidup seenaknya. Segala sesuatunya telah diatur menurut norma-norma yang terkumpul dalam lembaga tersebut.

B.     Tujuan Penulisan
            Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Tempat, Ruang, dan Sistem Sosial yang diberikan oleh dosen pengampu yaitu ibu Yuli Mulyawati, S.H., M.Pd.. Selain itu untuk memberikan suatu pengetahuan tentang pranata sosial kepada mahasiswa.

C.     Rumusan  Masalah
            Adapun rumusan masalah dalam makalah ini sebagai berikut:
a.       Pengertian Pranata Sosial?
b.      Ciri dan Fungsi Pranata Sosial?
c.       Proses Pertumbuhan Pranata Sosial?
d.      Pranata Sosial yang ada dalam kehidupan masyarakat?




D.    Metode Penulisan
            Dalam penulisan makalah ini penulis menggunakan metode pustaka, yaitu dengan melihat sumber dari buku dan internet.

E.     Sistematika Penulisan
            Berikut adalah sistematika penulisan makalah ini:
BAB I     Pendahuluan terdiri atas latar belakang, tujuan, rumusan masalah, metode penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB II    Pembahasan terdiri atas Pengertian pranata sosial, ciri dan fungsi pranata sosial, proses pertumbuhan pranata sosial, dan pranata sosial yang ada dalam kehidupan masyarakat.
BAB III  Penutup terdiri atas Simpulan, Kritik, dan Saran.

Untuk mempertanggungjawabkan penulisan disertai daftar pustaka.



















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pranata Sosial
                 Pranata Sosial adalah sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat.
                   Pengertian pranata sosial dari para ahli sosiologi:
 a). Koentjaraningrat
               Lembaga sosial atau pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas khusus dalam kehidupan masyarakat. Pengertian ini menekankan pada sistem tata kelakukan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan.

 b). Bruce J. Cohen
               Pranata sosial adalah sistem pola-pola sosial yang tersusun rapi dan relatif bersifat permanen serta mengandung perilaku-perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat .

 c). Mac Iverdan Page
               Pranata sosial adalah tata cara dan prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia yang berkelompok dalam suatu kelompok masyarakat.

 d). Joseph S. Rucek dan Roland L. Warren
               Pranata sosial adalah pola-pola yang mempunyai kedudukan tetap untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia yang muncul dari kebiasaan-kebiasaan dengan mendapatkan persetujuan dan cara-cara yang sudah tidak dipungkiri lagi untuk memenuhi konsep kesejahteraan masyarakat dan menghasilkan suatu struktur.

 e). Alvin L. Berrtrand
               Pranata sosial adalah kumpulan norma sosial (struktur-struktur sosial) yang telah diciptakan untuk melaksanakan fungsi masyarakat.

 f). Paul B. Horton dan Chester L. Hunt
               Pranata sosial adalah suatu sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dianggap penting.

 g). Summer
               Lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan dipandang dari sudut kebudayaan adalah perbuatan, cita-cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan yang bersifat kekal. Tujuannya adalah memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

B.     Ciri dan Fungsi Pranata Sosial
Ø  Pranata sosial memiliki ciri-ciri,  yaitu:
1.      Adanya tujuan
2.      Dapat digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama
3.      Tertulis atau tidak tertulis
4.      Diambil dari nilai-nilai dan adat istiadat yang berlaku dimasyarakat
5.      Adanya sarana dan prasarana seperti bangunan dan lambang tertentu.

      Adapun  ciri-ciri sosial menurut para ahli adalah sebagai berikut:
a.       Menurut Gillin dalam General Features of Social Institutions diuraikan sebagai berikut:
1). Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola prilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
2). Suatu tingkat kekekalan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
 3). Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4). Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan seperti bangunan, peralatan, mesin, dan lain sebagainya.
5). Lambang-lambang biasanya juga merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan.
6). Suatu lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis ataupun tidak tertulis  yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku, dan lain-lain.

b.      Menurut Harsojo ( 1986: 139 ) Selain ciri-cirinya, lembaga sosial juga memiliki sifat- sifat umum sebagai berikut:
1). Pranata sosial berfungsi sebagai satu unit dalam sistem kebudayaan yang merupakan satu kesatuan bulat.
2). Pranata sosial biasanya mempunyai berbagai tujuan yang jelas.
3). Pranata sosial biasanya relatif kokoh.
 4). Pranata sosial dalam melakukan fungsinya sering mempergunakan hasil kebudayaan material.
5). Sifat karakteristik yang ada pada pranata sosial adalah lambang.
6). Pranata sosial biasanya mempunyai tradisi tertulis atau lisan yang  jelas.

c.       Menurut Suhandi ( 1987: 66-67 ) Dalam suatu sistem sosial terdapat lembaga dan disebut pranata, apabila memiliki beberapa syarat, yaitu:
1). Harus memiliki aturan atau norma yang hidup dalam ingatan atau yang tertulis.
 2). Aktivitas-aktivitas bersama itu harus memiliki suatu sistem hubungan yang didasarkan atas norma-norma tertentu .
 3). Aktivitas-aktivitas bersama itu harus memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tertentu yang disadari dan dipahami oleh kelompok masyarakat bersangkutan.
4). Harus memiliki peralatan dan perlengkapan.

Ø  Fungsi Pranata Sosial
                 Fungsi pokok dari pranata sosial, yaitu untuk memenuhi sarana kebutuhan masyarakat. Kebutuhan itu berkisar pada kebutuhan yang pokok. Jadi, tak ada satu pranata pun yang lahir tanpa adanya kebutuhan yang harus dipenuhinya. Oleh karena itu, kebutuhan harus dipenuhi sesuai dengan skala prioritas. Pranata sosial mempunyai fungsi lain sebagai berikut:




  1. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
  2. Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah dalam masyarakat yang bersangkutan.
  3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk menandakan sistem pengendalian sosial, yaitu pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
C.  Proses  Pertumbuhan  Pranata  Sosial
                 Untuk mencapai tujuan keteraturan, masyarakat akhirnya mempunyai sejumlah norma yang harus dipegang oleh setiap anggota masyarakat yang masih terikat dalam keanggotaan. Sejumlah norma itulah yang kita sebut dengan pranata. Sejumlah aturan tidak secara langsung menjadi pranata begitu saja. Tidak secara otomatis norma yang ada dijadikan pranata kehidupan bersama. Proses sebuah aturan menjadi pranata sosial disebut dengan institusionalisasi atau pelembagaan. Institusionalisasi, yaitu suatu proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi atau pranata yang akhirnya harus menjadi patokan dalam kehidupan bersama. Proses institusionalisasi itu memakan waktu yang lama dan harus melalui proses internalisasi atau pembudayaan, yaitu penghayatan kebiasaan dalam kehidupan bersama sehingga menjadi milik diri setiap anggota masyarakat. Sesudah menjadi bagian pranata maka suatu norma mempunyai kekuatan memaksa agar ditaati masyarakat. Menurut Selo Soemardjan pranata menjadi sesuatu yang harus dipegang dan dijadikan aturan yang mengikat dalam masyarakat sebab proses bertumbuhnya (institusionalisasi) harus memenuhi 3 syarat sebagai berikut.
  • Norma tersebut menjiwai seluruh anggota masyarakat.
  • Diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat tanpa ada halangan yang berarti.
  • Norma tersebut harus mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.
1.    Norma Sosial
                             Norma adalah wujud konkrit dari nilai yang merupakan pedoman, berisi keharusan bagi individu atau masyarakat. Norma dianggap positif apabila dianjurkan atau diwajibkan oleh lingkungan sosialnya. Sedangkan norma dianggap negatif, apabila tindakan atau prilaku seseorang dilarang dalam lingkungan sosialnya. Karena norma sosial sebagai ukuran untuk berperilaku sehingga individu dapat menyesuaikan diri dengan norma yang telah disepakati, maka diperlukan sanksi bagi individu yang melanggar norma. Karena seseorang yang melanggar norma harus diberikan penyadaran bahwa perbuatannya tersebut tidak sesuai dengan aturan.
                 Norma-norma yang terdapat di dalam kehidupan masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah kekuatan mengikatnya, adajuga yang kuat. Berkenaan hal tersebut dikenal ada empat pengertian norma, sebagai berikut :
a)       Cara (usage), penyimpangan terhadap cara tidak akan mendapat hukuman yang berat, tetap hanya celaan. Contohnya orang yang makan bersuara, cara makan tanpa sendok dan garpu.
b)       Kebiasaan (folkways), perbuatan yang berulang-ulang sehingga menjadi kebiasasan. Kebiasaan mempunyai kekuatan mengikat dibandingkan cara. Bila tidak dilakukan dianggap menyimpang dari kebiasaan umum dan masyarakat. Memberi hormat kepada orang lain yang lebih tua, mendahulukan kaum wanita waktu antri dan sebagainya.
c)       Tata kelakuan (mores), kebiasaan yang dianggap tidak hanyasebagai perilaku saja, tetapi diterima sebagai norma-norma pengatur.
d)      Adat istiadat (costum), yaitu tata kelakuan yang menyatu dengan pola-pola perilaku masyarakat dan memiliki kekuatan mangikat yang lebih.bila dilanggar akan mendapat sanksi keras dari masyarakat.

2.      Norma tidak tertulis yang dilakukan (informal) masyarakat dan telah melembaga, yang lambat laun akan berupa peraturan dan tertulis pula, walupun sifatnya tidak baku tetapi tergantung pada kebutuhan saat masyarakat, hal ini berupa gabungan dari folk-sway dan mores, seperti kebutuhan keluarga, cara membesarkan anak. Dari lembaga terkecil sampai masyarakat, akan mengenal norma prilaku, nilai cita-cita dan system hubungan sosial.  Karena itu suatu lembaga mencakup :
a)      Seperangkat pola prilaku yang telah distandarisasi dengan baik.
b)      Serangkaian tata kelakuan, sikap dan nilai-nilai yang mendukung, dan
c)      Sebentuk tradisi, ritual, upacara simbolik dan pakaian adat serta perlengkapan yang lain.
3.      Norma tertulis (formal), biasanya dalam bentuk peraturan atau hukum yang telah dibakukan dan berlaku dimasyarakat. Contoh :
a)      Norma yang umum berhubungan dengan kepentingan dan ketentraman warga masyarakat banyak. Seperti mengganggu gadis yang lewat, dll.
b)      Norma itu bertujuan mengatur dan menegakan kehidupan masyarakat, agar meresa tentram dan aman dari segala gangguan yang dapat merasahkan.
c)      Tindakan atau perbuatan yang dilakukan individu atau sekelompok  masyarakat berupa iseng atau meniru tindakan orang lain. Contohnya: individu meniru pakaiannya atau penampilan kelompok musik tentunya.
            Berdasarkan klasifikasi diatas, ada beberapa norma yang umumnya berlaku dalam kehidupan suatu masyarakat, sebagai berikut:
1.      Norma kesopanan / etika, adalah norma yang berpangkal pada aturan tingkah laku yang diakui masyarakat, seperti cara berpakaian, cara bersikap dan berbicara dalam pergaulan. Contohnya : memakai pakaian yang minim bagi perempuan tidak umum adalah tidak sopan.
2.       Norma kesusilaan, norma ini mengatur bagaimana seseorang dapat berperilaku secara baik dengan pertimbangan moral atau didasarkan pada hari nurani atau ahlak manusia. Contohnya : tindakan pembunuhan atau perkosaan tentu banyak ditolak oleh masyarakat dimanapun, bagi masyarakat Indonesia berciuman di depan masyarakat umum dianggap melanggar norma susila, walaupun mereka pasangan suami istri.
3.      Norma agama, didasarkan pada ajaran atau akidah suatu agama.dalam agama terdapat perintah dan larangan yang harus dijalankan pemeluknya.
4.      Norma hukum, merupakan jenis norma yang paling jelas dan kuat ikatannya karena merupakan norma yang baku. Didasarkan pada perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dengan ketentuan yang sah dan terdapat penegak hokum sebagai pihak yang berwenang menjatuhkan sanksi. Contohnya : seorang terdakwa melakukan pembunuhan terancana divonis oleh hakim dengan dikenakan hukuman minimal 15 tahun.
5.      Norma kebiasaan,didasrkan pada hasil perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama, sehingga manjadi sautu kebiasaan. Contohnya : mudik di hari raya.

D.   Pranata Sosial  Yang Ada Dalam Kehidupan  Masyarakat
                   Pranata terdiri dari seperangkat nilai-nilai dan hubungan sosial yang berguna untuk mencapai tujuan tertentu. Sedikitnya ada lima jenis pranata dalam kehidupan masyarakat, yaitu:
1.     Pranata keluarga
               Pranata keluarga adalah pranata yang berfungsi memenuhi kebutuhan keluarga dan kekerabatan seperti pelamaran, peminangan, perkawinan. Juga disebut satuan terkecil dari dalam kehidupan masyarakat tetapi pertalian keluarga biasanya juga terdiri dari orang-orang yang berhubungan dengan kita.
Dalam bukunya, sociology, Paul B. Horton dan Chester L. Hunt mendefinisikan keluarga sebagai :
·          Suatu kelompok yang mempunya nenek moyang yang sama.
·         Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah perkawinan.
·         Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak.
·         Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak.
·         Dan satu orang dengan beberapa anak.

2.    Pranata pendidikan
                 Pranata pendidikan (educational institution) merupakan pranata yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan manusia akan penerangan dan pendidikan supaya menjadi anggota masyarakat yang berguna. Pada dasarnya pendidikan terbagi dalam 3 jenis, yaitu pendidikan informal, pendidikan formal, pendidikan nonformal.
a) Pendidikan Informal
                 Pendidikan sebenarnya sudah diperoleh manusia dalam keluarganya, tetapi sering kali tidak disadari. Pendidikan ini berwujud dalam pengasuhan ini juga berbeda antara keluarga yang satu dan yang lain. Ada orang tua yang memperlakukan peraturan-peraturan yang kaku bagi anak-anaknya, dan ada orang tua yang memberi kebebasan kepada anak-anaknya.


b) Pendidikan Formal
            Pendidikan formal diperoleh setiap manusia di sekolah-sekolah sejak masih anak-anak (Taman Kanak-Kanak) higga dewasa (Perguruan Tinggi). Sama halnya dengan pranata lainnya, pendidikan di sekolah juga terdiri dari ide-ide budaya yang mempunyai tujuan dan mengatur perilaku seseorang.
c) Pendidikan Nonformal
            Pendidikan nonformal diperoleh lewat kursus-kursus seperti kursus keterampilan, dan kursus computer. Pendidikan ini berhubungan dengan pembinaan dan pengembangan masyarakat sehingga mereka yang kurang terampil menjadi terampil. Pendidikan nonformal biasanya diikuti oleh para peserta yang ingin cepat memperoleh pekerjaan dengan waktu yang singkat.
Pendidikan mulai diterapkan dalam kehidupan seseorang, semenjak yang bersangkutan masih ada dalam kandungan ibunya, kemudian lahir dan pendidikan keluarga mulai dilaksanakan sebagai pendidikan yang paling awal diterima. Penyelenggaraan pendidikan sekolah dilaksanakan dua jalur yaitu pendidikan sekolah dan luar sekolah.
            Pendidikan sebenarnya hampir sama dengan proses sosialisasi terhadap anak, tetapi pendidikan sekolah selain proses sosialisasi,  juga mentransfer pengetahuan dasar dari setiap bidang ilmu atau mensosialisasikan kebudayaan kepada warga masyarakat terutama generasi muda dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa .

Ø Fungsi Pendidikan
Pendidikan mempunyai tugas mempertahankan atau melakukan pelestarian terhadap sistem nilai-nilai yang berlaku, dan pendidikan dituntut agar dapat berperan penuh dalam mempercepat perubahan sosial. Nilai dan budaya diturunkan dari generasi ke generasi melalui pendidikan sekolah, berarti sekolah sebagai pranata formal adalah tempat untuk mensosialisasikan warisan nilai budaya, disamping pengetahuan kepada anak didiknya. Pendidikan sekolah juga memegang peran penting untuk terjadinya perubahan-perubahan di masyarakat, dalam arti mengembangkan kehidupan masyarakat agar lebih baik dari sebelumnya.




Ø Perkembangan Pranata Pendidikan
            Pendidikan keluarga sebagai pendidikan awal atau sosialisasi bagi seseorang dalam mengenal lingkungan sosialnya. Semakin berkembang kehidupan masyarakat, maka masyarakat yang bersangkutan membutuhkan pranata yang dapat mendidik generasi mudanya untuk melanjutkan sistem nilai budaya yang dianut, sehinggan muncullah pranata pendidikan sekolah. Hubungannya dengan perkembangan masyarakat, maka perkembangan pendidikan mengalami perubahan ke arah yang dibutuhkan, dalam hal ini terdapat empat tahapan perkembangan pendidikan yang meliputi :
1)      Pendidikan masyarakat tanpa aksara
2)      Pendidikan di luar pendidikan keluarga
3)      Pendidikan terhadap masyarakat yang semakin kompleks
4)      Hubungan pendidikan dan masyarakat yang lebih maju.

3.      Pranata Politik
                 Pranata Politik adalah pranata yang tujuannya menyatukan kelompok besar manusia dalam masyarakat Negara. Untuk menjaga kebutuhan (integrasi) warganya dan mengatur tata kehidupan bernegara diperlukan suatu  pranata. Misalnya, undang-undang, kehakiman, dan kepolisian.
    Poltik juga merupakan suatu aspek kehidupan sosial yang tidak dapat dihindarkan oleh setiap orang di dalam suatau negara. Politik pada umumnya disamakan dengan penggunaan pengaruh, perjuangan kekuasaan dan persaingan diantara individu dan kelompok atas alokasi ganjaran atau nilai-nilai di dalam masyarakat .
Pranata Politik juga dapat diartikan sebagai suatu pola tingkah laku manusia yang sudah mapan, yang terdiri interaksi sosial yang tersusun di dalam suatu kerangka yang relevan. Pranata politik di bentuk berdasarkan konstitusi dokumen-dokumen dasar atau beberapa kebiasaan sehingga terbentuk struktur dah proses formal legislatif, eksekutif, administratif dan hukum.
Pranata Politik memiliki fungsi untuk memelihara ketertiban di dalam, menjaga keamanan di luar, mengusahakan kesejahteraan umum, dan mengatur proses politik. Sehingga, untuk menjalankannya diperlukan kekuasaan dari pemerintah yang dapat melindungi kepentingan rakyat dan kesejahteraan umum, dari berbagai tekanan dan rongrongan pihak yang ingin mengacaukan. Karena itu rakyat perlu mendapatkan rasa aman dan tentram, agar tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Dengan demikian, pranata politik akan berkaitan dengan masalah-masalah bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan bentuk kekuasaan.
                 Kekuasaan menurut Allan G. Johnson merupakan kemampuan seseorang untuk memaksakan keinginan pada orang lain dan juga kemampuannya dalam menentukan sumber penghasilan apa yang digunakan oleh masyarakat.
                 Weber mendefinisikan bahwa bentuk kekuasaan yang terpenting adalah wewenang. Wewenang dibagi menjadi tiga tipe yaitu :
·         Tipe pertama, yaitu wewenang legal-rasional yang merupakan kekuasan yang didasarkan pada penetapan peraturan yang mengatur interaksi sosial.
·         Tipe kedua, yaitu wewenang kerismatik, yaitu kekuasan yang berdasar pada keyakinan masyarakat akan kemampuan khusus atau karateristik yang dimiliki individu tertentu.
·         Tipe ketiga, yaitu wewenang tradisional. Wewenang ini bersandar pada keyakinan bahwa seseorang dengan status tertentu secara sah dianggap kuat karena memang seperti itulah adanya. Mislnya, wewenang dari seorang raja, ratu, atau kaisar.

Ada tiga macam bentuk pemerintahan yang dikenal saat ini, yaitu monarki, kekaisaran, dan republik.
1) Monarki atau kekerajaan
                 Adalah bentuk pemerintahan yang di pimpin oleh raja atau ratu yang diperoleh secara turun temurun. Dalam sejarah umat manusia pernah dikenal monarki  absolut dan monarki  konstitusi.
a) Monarki absolut adalah kekuasaan raja yang tunggal dan mutlak yang diperoleh dari Tuhan. Raja juga berkuasa dalam segala kehidupan manusia. Hal ini pernah terjadi pada masa raja-raja Prancis sebelum revolusi, misalnya Louis XIV yang hidup antara tahun 1643-1715 yang memerintah selama  hampir 70 tahun.
b)  Monarki konstitusi adalah bentuk bentuk pemerintahan yang kekuasaan rajanya dibatasi oleh konstitusi (UUD) dan parlemen bertugas untuk mengawasi raja. Contohnya adalah kekuasaan raja-raja inggris.



2) Kekaisaran
                             Adalah bentuk pemerintahan dengan kepala Negara seorang kaisar. Jabatan kaisar juga diperoleh secara turun-temurun. Negara dengan bentuk pemerintahan semacam ini adalah jepang.
3) Republik
                 Adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang persiden. Presiden sebagai kepala pemerintah adalah pemegang kekuasaan eksekutif. Lembaga legislatif dipegang oleh parlemen dan lembaga yudikatif dipegang oleh lembaga pengadilan.

4.    Pranata Agama
           Manusia hidup di muka bumi ini bersama-sama dengan manusia yang lain, memerlukan kerukunan yang  jauh dari pertentangan diantara mereka, sehingga memerlukan suatu pedoman yang dapat mengaturnya. Pedoman tersebut dapat berupa aturan tertulis maupun pedoman yang berdasarkan agama-agama yang di anut setiap warga masyarakat. Kerukunan hidup tidak saja diantara manusia sebagai individu maupun sebagai kelompok, tetapi juga kerukunan hidup beragama. Dengan demikian setiap agama mengatur hubungan antar manusia,  juga mengatur hubungan manusia dengan tuhan sehingga agama merupakan pedoman hidup yang kekal.
 Manusia sebagi individu yang berada di masyarakat sebagi lingkungan sosialnya, memiliki dua segi kepentingan hidup antara lain :
·         Segi terhadap diri sendiri, yaitu pekerjaan yang dilakukan untuk kepentingan dirinya sendiri tidak ada hubungannya dengan kepentingan orang lain.
·         Segi kepentingan bersama, yaitu seseorang perlu bergaul dengan orang lain secara bersama-sama di dalam masyarakat maka segala pekerjaan yang dilakukannya di  jaga untuk kepentingan masyarakat, seperti menjaga sopan santun yang di kehendaki lingkungan sosial.




            Pranata agama adalah pranata yang fungsinya mengatur kehidupan manusia dalam kaitannya dengan kehidupan keagamaan. Fungsi pranata agama yaitu :
·         Mengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan tuhannya.
·          Sebagai sumber pedoman hidup baik individu maupun kelompok.
·         Merupakan tuntunan bagi manusia ketika ia bertindak.
·         Memberikan identitas bagi manusia sebagai umat dari suatu agama misal Islam,  Hindu, Kristen, Katolik, Budha, dan Khong Hu Chu.
·         Sebagai pedoman untuk mengungkapkan rasa kebersamaan yang mewajibkan untuk selalu berbuat baik.
·         Sebagai pedoman keyakinan manusia.
·         Sebagai sarana untuk mengungkapkan rasa keindahan.
·         Sebagai pedoman untuk menyadari alam semesta dan isinya harus disikapi manusia dengan rasa syukur dan ikhlas.
·         Sebagai sarana rekreasi dan hiburan untuk mencapai ketenangan dan kesegaran jiwa.

5.          Pranata Ekonomi
                   Pranata ekonomi adalah pranata yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam hal mata pencaharian hidup, produksi, dan distribusi. Pranata ekonomi lahir dari usaha orang dalam memenuhi kebutuhannya.
Kegiatan ekonomi terdiri dari produksi, distribusi barang dan jasa dan terakhir kegiatan konsumsi yaitu :
1) Kegiatan produksi
                   Produksi adalah kegiatan yang dapat menghasilkan sesuatu barang yang berguna bagi kehidupan manusia, dari yang belum ada menjadi ada. Untuk melakukan proses produksi tentu saja diperlukan unsur-unsur produksi antara lain alam, tenaga kerja (manusia), modal dan menejemen atau organisasi.
                 



2) Distribusi barang dan jasa
                               Distribusi adalah kegiatan penyaluran barang dan jasa dari penghasilan (produsen) ke konsumen dengan sarana transportasi, baik darat, laut maupun udara.caranya melalui agen (perwakilan) yang disebut dengan distributor.sarana transportasi ini sendiri ada yang ditangani oleh Negara atau pemerintah dan ada pula yang ditangani oleh pihak swasta atas pengawasan pemerintah.

3) Kegiatan konsumsi
                   Kegiatan konsumsi merupakan kegiatan masyarakat dalam memakai, memanfaatkan barang dan jasa dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang berguna untuk kelangsungan hidup. Semua barang dan jasa yang diproduksi hanya di peritungkan untuk mencukupi kebutuhannya sendiri. Dengan berkembangnya zaman, barang-barang yang dihasilkan tidak hanya dipakai sendiri tapi juga mulai di konsumsi olaeh masyarakat lainnya yaitu lewat pertukaran barang. Sekarang pada masyarakat modern, alat-alat kebutuhan hidup diperoleh melalui perdagangan dengan sistem tertentu.











BAB III
PENUTUP
A.  Simpulan
            Pranata sosial terbentuk melalui norma-norma atau kaidah-kaidah yang biasanya terhimpun atau berkisar (bersentripetal atau pengaruh ketitik pusat) di sekitar fungsi-fungsi atau tugas-tugas  masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok karena tujuannya adalah mengatur cara berpikir dan cara bertindak untuk memenuhi kebutuhan pokok.
            Macam- macam pranata sosial dalam masyarakat adalah pranata keluarga, pranata agama, pranata politik, pranata pendidikan,pranata ekonomi.
B. Saran
            Dalam rangka kedudukan dalam suatu pranata, diharapkan individu warga masyarakat bertindak menurut norma-norma khusus dari kedudukan khusus dalam pranata itu. Tingkah laku individu yang mementaskan suatu kedudukan tertentu disebut dengan suatu istilah ilmiah, yaitu peranan sosial .

           
                       













DAFTAR PUSTAKA
Ningrum, Epon. Dkk.2006. Tempat Ruang dan Sistem Sosial. Bandung: UPI Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar